Oleh Olivia Yusman )*

Perlindungan anak harus menjadi fondasi utama dalam pengembangan Sekolah Rakyat agar pendidikan tidak hanya membuka akses belajar bagi keluarga kurang mampu, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Pemerintah menekankan pentingnya pencegahan perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi demi membentuk generasi muda yang berkarakter. Sekolah Rakyat tidak sekadar menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pendampingan bagi anak-anak yang menghadapi keterbatasan ekonomi dan berbagai persoalan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah pedoman bagi tenaga kependidikan untuk mencegah pelanggaran di lingkungan Sekolah Rakyat. Ia menegaskan bahwa perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, dan intoleransi merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh terjadi. Seluruh unsur pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, wali asrama, hingga wali asuh, harus memahami dan menjalankan ketentuan tersebut. Langkah ini dilakukan agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang melindungi anak.

Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa tenaga kependidikan yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diberhentikan. Sikap tegas tersebut menunjukkan bahwa tanggung jawab mendidik harus disertai komitmen menjaga keselamatan peserta didik. Orang dewasa yang memperoleh kepercayaan untuk membimbing anak tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya melalui tindakan kekerasan atau perundungan. Sementara itu, penanganan terhadap siswa di bawah umur yang melakukan pelanggaran perlu mempertimbangkan pembinaan dan rehabilitasi. Pendekatan tersebut penting karena anak yang melakukan kesalahan masih membutuhkan pendampingan agar dapat memahami akibat perbuatannya, memperbaiki perilaku, dan berkembang menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.

Sekolah Rakyat memiliki karakteristik tersendiri karena penerimaan peserta didiknya berorientasi pada kondisi sosial ekonomi keluarga, bukan persaingan nilai melalui tes akademik. Menurut Gus Ipul, anak-anak yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kesempatan bersekolah setelah dilakukan dialog bersama orang tua atau keluarga. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan ekonomi. Melalui pendekatan tersebut, kesempatan memperoleh pendidikan tidak hanya diberikan kepada anak yang memiliki prestasi akademik, tetapi juga kepada mereka yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan keluarganya.

Keberagaman latar belakang siswa menghadirkan tantangan yang harus diantisipasi secara serius. Sebagian anak mungkin pernah mengalami kekerasan, menghadapi persoalan keluarga, atau tumbuh dalam lingkungan pergaulan yang kurang mendukung perkembangan mereka. Kondisi tersebut membuat masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS menjadi periode yang sangat penting. Kepala sekolah, guru, wali asrama, dan wali asuh perlu memberikan bimbingan secara konsisten agar siswa mampu beradaptasi dengan lingkungan baru. Pendekatan yang mengutamakan empati, komunikasi, keteladanan, dan penghormatan terhadap martabat anak akan membantu membangun rasa aman serta mendorong mereka mengikuti pembelajaran dengan lebih percaya diri.

Dukungan terhadap pembinaan tanpa kekerasan juga disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto. Ia melarang kadet Universitas Pertahanan menggunakan kekerasan maupun perundungan ketika menjalankan peran sebagai kakak asuh bagi siswa Sekolah Rakyat. Donny meminta para kadet membagikan pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan untuk membantu membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Ia juga mengingatkan pentingnya kesabaran dalam mendampingi anak-anak yang sebelumnya terpaksa bekerja demi membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Proses pembinaan membutuhkan ketelatenan, pendekatan yang tepat, serta pemahaman terhadap pengalaman dan kebutuhan masing-masing anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *