Oleh : Abdul Razak)*

Unjuk rasa merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan publik. Kehadiran ruang demokrasi tersebut menjadi indikator bahwa negara memberikan jaminan terhadap kebebasan berekspresi sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Namun demikian, kebebasan tersebut bukanlah kebebasan yang tanpa batas. Penyampaian pendapat di muka umum harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati ketertiban umum, supremasi hukum, serta hak masyarakat lain untuk menjalankan aktivitas secara aman dan nyaman.

Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi yang sangat strategis sebagai agen perubahan sekaligus kekuatan moral bangsa. Sejarah perjalanan Indonesia menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa kerap menjadi motor lahirnya berbagai perubahan penting melalui penyampaian gagasan yang kritis, argumentatif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Oleh karena itu, marwah gerakan mahasiswa perlu terus dijaga agar tetap menjadi simbol perjuangan intelektual yang mengedepankan etika, rasionalitas, dan tanggung jawab, bukan justru diwarnai tindakan destruktif yang mengaburkan substansi perjuangan.

Fenomena demonstrasi yang berujung pada aksi pembakaran fasilitas maupun tindakan anarkis menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan, menghambat aktivitas masyarakat, serta mengurangi simpati publik terhadap tuntutan yang diperjuangkan. Dalam situasi demikian, substansi aspirasi sering kali tertutup oleh pemberitaan mengenai kerusuhan sehingga tujuan utama demonstrasi menjadi tidak tersampaikan secara optimal.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 mengingatkan bahwa perbedaan pandangan politik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Menurut Presiden, kompetisi politik seharusnya disikapi secara dewasa tanpa diikuti tindakan pembakaran maupun aksi kekerasan yang merugikan bangsa sendiri. Presiden menilai bahwa pihak-pihak yang mendorong aksi bakar-bakaran tidak mencerminkan kepemimpinan yang bertanggung jawab karena justru berpotensi memecah persatuan nasional serta mengkhianati kepentingan bangsa.

Presiden juga memberikan contoh pengalaman politiknya selama mengikuti berbagai kontestasi pemilihan umum. Meskipun beberapa kali mengalami kekalahan, dirinya tetap menghormati hasil yang ditetapkan melalui mekanisme konstitusional, tidak menggerakkan pendukung untuk melakukan aksi yang mengarah pada kerusuhan, serta tetap menghadiri pelantikan rival politik sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi. Presiden bahkan mencontohkan dinamika hubungan politiknya dengan Muhaimin Iskandar yang pernah menjadi kompetitor, namun kini bersama-sama berada dalam Kabinet Merah Putih untuk mengabdi kepada kepentingan bangsa. Pesan tersebut menunjukkan bahwa perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menghilangkan semangat persatuan maupun kerja sama dalam membangun Indonesia.

Nilai yang terkandung dalam pernyataan tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa. Demonstrasi yang bermartabat tidak diukur dari besarnya tekanan yang ditimbulkan melalui tindakan anarkis, melainkan dari kualitas gagasan, argumentasi, dan solusi yang ditawarkan. Ketika demonstrasi berlangsung secara damai, tertib, dan berdasarkan kajian yang kuat, aspirasi yang disampaikan justru akan memperoleh legitimasi yang lebih besar dari masyarakat maupun para pengambil kebijakan.

Pada sisi lain, negara memiliki kewajiban untuk menjamin agar pelaksanaan hak menyampaikan pendapat dapat berlangsung secara aman. Dalam mengawal berbagai aksi demonstrasi di Jakarta Pusat, aparat kepolisian menyiagakan ratusan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran. Pengamanan dilakukan terhadap sejumlah aksi yang berlangsung di kawasan Senen, Gambir, maupun beberapa titik lainnya dengan tetap mengedepankan pendekatan yang profesional.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menjelaskan bahwa personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat sesuai jadwal yang telah disampaikan kepada kepolisian. Selain memastikan keamanan jalannya demonstrasi, aparat juga menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Masyarakat turut diimbau menghindari kawasan sekitar lokasi aksi guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas sehingga aktivitas publik tetap dapat berlangsung dengan baik.

Pengamanan tersebut menunjukkan bahwa negara berkewajiban melindungi dua kepentingan sekaligus, yakni hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta hak masyarakat lainnya untuk memperoleh rasa aman dan kelancaran dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh sebab itu, profesionalisme aparat keamanan menjadi faktor penting dalam menciptakan keseimbangan antara perlindungan hak demokratis dan pemeliharaan ketertiban umum.

Di tengah pelaksanaan pengamanan tersebut, muncul perhatian publik terkait kehadiran personel TNI dalam sejumlah aksi demonstrasi. Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Muhamad Nas, menjelaskan bahwa pengerahan personel dilakukan atas permintaan Kepolisian Republik Indonesia sebagai bentuk bantuan pengamanan apabila kondisi di lapangan membutuhkan dukungan tambahan. Ia menegaskan bahwa penanganan demonstrasi tetap sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian sebagai aparat penegak hukum, sedangkan personel TNI tidak mengambil alih fungsi pengendalian massa maupun tindakan hukum terhadap peserta aksi.

Pada akhirnya, marwah gerakan mahasiswa akan tetap terjaga apabila demonstrasi dijadikan sebagai ruang penyampaian gagasan, bukan arena kekerasan. Kekuatan utama mahasiswa terletak pada kapasitas intelektual, integritas moral, serta keberanian menyampaikan kritik secara bertanggung jawab. Dengan menjaga demonstrasi tetap damai, tertib, dan bebas dari provokasi bakar-bakaran maupun tindakan destruktif lainnya, mahasiswa tidak hanya memperkuat legitimasi perjuangannya sendiri, tetapi juga turut memperkokoh demokrasi Indonesia yang dewasa, berkeadaban, dan berlandaskan supremasi hukum.

)* Analis Kebijakan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *