Oleh : Cut Fadhillah
Perdamaian Aceh telah memasuki usia 21 tahun. Dua dekade lebih perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Aceh mampu meninggalkan konflik dan membangun kehidupan dengan semangat persaudaraan. Karena itu, kondisi Aceh yang tetap aman dan kondusif setelah rangkaian peringatan Hari Damai Aceh perlu dijaga bersama. Momentum ini semestinya menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan sekadar catatan sejarah, melainkan fondasi penting bagi masa depan daerah.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa situasi keamanan Aceh tetap terkendali setelah pelaksanaan zikir memperingati Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman. Memang sempat terjadi kericuhan dalam kegiatan tersebut, tetapi aparat bersama masyarakat dapat segera mengendalikan keadaan sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dinamika sesaat tidak serta-merta menggambarkan kondisi Aceh secara keseluruhan.
Hal yang patut diapresiasi adalah kerja sama antara TNI-Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman. Kesadaran masyarakat untuk membantu meredam ketegangan menjadi modal sosial yang penting. Aparat keamanan juga meningkatkan patroli sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Dalam konteks ini, pesan Joko bahwa perdamaian merupakan milik bersama menjadi relevan untuk terus digaungkan.
Aceh telah membayar mahal untuk mencapai perdamaian. Penandatanganan Memorandum of Understanding Helsinki pada 15 Agustus 2005 menjadi titik balik penting setelah konflik berkepanjangan. Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi masyarakat Aceh untuk menjalani kehidupan yang lebih aman sekaligus memberikan ruang lebih luas bagi pembangunan, demokrasi, pemulihan sosial, dan peningkatan kesejahteraan.
Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al Haythar mengingatkan pentingnya menjadikan Hari Damai Aceh sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap perdamaian. Pesan tersebut juga mengajak masyarakat melihat kembali manfaat konkret yang telah lahir selama 21 tahun kehidupan tanpa konflik. Pembangunan infrastruktur, perkembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta ruang partisipasi politik merupakan bagian dari perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Malik Mahmud juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi, ajakan, atau tindakan yang berpotensi memecah persatuan. Pesan ini semakin penting di tengah derasnya arus informasi. Provokasi dapat muncul melalui informasi yang belum terverifikasi, potongan video, narasi yang dipelintir, maupun ajakan yang sengaja membangkitkan emosi. Masyarakat perlu membangun kebiasaan memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Kemampuan mengendalikan diri juga menjadi bagian penting dalam menjaga perdamaian. Perbedaan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam masyarakat demokratis, tetapi perbedaan tersebut tidak semestinya berkembang menjadi permusuhan. Kritik dapat disampaikan secara terbuka, sementara persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum. Cara-cara tersebut jauh lebih konstruktif daripada tindakan yang berpotensi memperbesar ketegangan.
Pengalaman bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada November 2025 menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat jauh lebih bermanfaat dibandingkan perpecahan. Dalam situasi sulit, masyarakat dapat saling membantu dan bergotong royong tanpa melihat perbedaan latar belakang. Semangat seperti ini seharusnya terus dipelihara sebagai bagian dari budaya damai Aceh.
Peringatan 21 tahun perdamaian juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12 sekaligus tokoh perdamaian Aceh, Jusuf Kalla. Ia menilai kericuhan yang terjadi di Banda Aceh bersamaan dengan peringatan perdamaian tidak mencerminkan keinginan mayoritas masyarakat Aceh. Menurut JK, masyarakat telah merasakan berbagai manfaat dari perdamaian, mulai dari perkembangan ekonomi dan pendidikan hingga kehidupan sosial yang lebih terbuka. Karena itu, capaian tersebut jangan sampai terganggu oleh konflik baru.
Rangkaian pandangan para tokoh tersebut memperlihatkan adanya pesan yang sama: perdamaian harus dipertahankan dan tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan sesaat. Aceh telah memiliki pengalaman panjang mengenai mahalnya harga sebuah konflik. Karena itu, setiap persoalan seharusnya ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Stabilitas daerah memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk berkonsentrasi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
Kericuhan yang sempat terjadi harus dilihat secara proporsional dan tidak dijadikan alasan untuk membangun persepsi seolah-olah Aceh kembali berada dalam situasi konflik. Justru kondisi yang cepat terkendali menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan aparat dan kedewasaan masyarakat dalam menghadapi dinamika.
Media massa juga memiliki peran penting dalam menjaga ruang publik tetap sehat. Pemberitaan yang berimbang dan tidak memperbesar isu secara berlebihan dapat membantu masyarakat memahami persoalan secara utuh. Di sisi lain, masyarakat perlu menjadi pembaca yang cerdas dengan membedakan fakta, opini, dan informasi yang sengaja dibuat untuk memancing reaksi emosional.
Aceh telah melewati masa konflik dan kini memiliki kesempatan besar untuk terus maju. Karena itu, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan persatuan, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan, serta kewaspadaan terhadap provokasi, perdamaian dapat terus menjadi fondasi bagi Aceh yang aman, stabil, maju, dan sejahtera. Masa depan Aceh terlalu berharga untuk kembali dipertaruhkan oleh narasi yang memecah belah. Merawat damai adalah pilihan rasional sekaligus tanggung jawab moral seluruh masyarakat Aceh.
)* Penulis adalah pengamat sosial politik Aceh