Oleh: Naufal Rizkyan )*

Situasi keamanan nasional menjadi perhatian utama pemerintah di tengah meningkatnya dinamika sosial beberapa waktu terakhir. Presiden Prabowo Subianto secara langsung memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh mengenai perkembangan yang terjadi. Dalam pertemuan itu, Presiden menekankan pentingnya langkah konkret untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolri menyampaikan bahwa unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah daerah akhir-akhir ini cenderung keluar dari koridor hukum. Padahal, kebebasan menyampaikan pendapat telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya tindakan yang jauh melampaui batas, seperti pembakaran fasilitas umum, penyerangan markas, dan perusakan gedung. Kapolri menilai tindakan semacam itu sudah tidak lagi masuk dalam kategori penyampaian pendapat, melainkan murni tindak pidana.

Menurut Kapolri, Presiden telah memberikan arahan yang jelas agar aparat bertindak tegas terhadap aksi anarkis. Perintah tersebut menjadi pedoman bagi TNI dan Polri dalam menjalankan kewajiban melindungi masyarakat. Kapolri menegaskan bahwa hak menyampaikan aspirasi tetap dilindungi, namun pelaksanaannya harus sesuai ketentuan hukum. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus memperhatikan kepentingan umum, tidak mengganggu ketertiban, serta menjaga persatuan bangsa.

Di sisi lain, TNI juga bergerak cepat memastikan situasi tetap terkendali. Pangkostrad Letjen Mohammad Fadjar meninjau langsung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat, yang sebelumnya menjadi titik kericuhan. Kehadirannya bertujuan untuk memastikan kondisi prajurit tetap siap menjalankan tugas sekaligus memantau pemulihan fasilitas umum yang sempat terganggu. Ia menyampaikan bahwa situasi di kawasan tersebut sudah lebih terkendali. Masyarakat juga diajak menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa melakukan perusakan, agar kehidupan sehari-hari dapat kembali berjalan normal.

Fadjar mengingatkan bahwa jalan raya dan fasilitas publik adalah milik masyarakat luas. Karena itu, penutupan akses akibat kericuhan harus segera diakhiri agar aktivitas warga tidak terus terganggu. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban bersama demi kepentingan semua pihak, bukan hanya kelompok tertentu.

Sementara itu, isu mengenai keterlibatan anggota TNI dalam kerusuhan juga mencuat di media sosial. Sebuah unggahan menampilkan rekaman penangkapan seorang terduga provokator dengan kartu tanda prajurit yang disebut berasal dari salah satu batalion di Sumatera Selatan.

Kabar keterlibatan anggota tersebut segera ditanggapi oleh TNI melalui Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen Freddy Ardianzah. Ia menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan merupakan upaya provokatif untuk mengadu domba masyarakat dengan aparat, serta memecah soliditas TNI-Polri.

Freddy menilai narasi tersebut hanyalah framing negatif yang menyesatkan publik. Ia menyatakan TNI tidak terlibat sebagai provokator dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan. TNI justru berkomitmen penuh menjaga stabilitas nasional dengan menciptakan situasi yang aman dan damai. Freddy mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong yang disebarkan dengan tujuan memperkeruh keadaan.

Soliditas TNI dan Polri terus dipertegas dalam menghadapi situasi saat ini. Kolaborasi keduanya menjadi kunci menjaga stabilitas bangsa. Kapolri menegaskan bahwa penindakan akan tetap berlandaskan hukum dan dijalankan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Prinsip profesionalisme dijunjung tinggi, dengan tujuan utama melindungi keselamatan warga dan menjaga fasilitas publik.

Presiden sendiri menaruh perhatian besar terhadap perkembangan ini. Arahan yang diberikan menunjukkan tekad pemerintah untuk tidak membiarkan aksi-aksi anarkis mengganggu stabilitas negara. Pemerintah menegaskan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan dijadikan alasan untuk merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban.

Dalam konteks tersebut, publik diingatkan untuk turut menjaga ketertiban. Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak fundamental, namun hak tersebut memiliki batasan agar tidak merugikan orang lain. Pemerintah menegaskan bahwa setiap perbedaan pandangan hendaknya disalurkan melalui jalur yang sesuai, baik lewat mekanisme hukum maupun dialog yang konstruktif.

Kehadiran aparat di lapangan tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib. Aparat keamanan ditugaskan melindungi masyarakat dari potensi ancaman, baik dari tindakan provokatif maupun anarkis. Dengan demikian, kehadiran TNI dan Polri justru menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Kesadaran publik untuk tidak terprovokasi menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas bangsa. Pemerintah mengajak masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya, terutama di era digital di mana berita bohong mudah menyebar. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban akan semakin memperkuat upaya aparat dalam menciptakan keamanan bersama.

Aparat keamanan telah menunjukkan komitmen yang konsisten, baik melalui langkah preventif maupun penindakan tegas terhadap pelanggaran. Sinergi TNI dan Polri yang dipertegas oleh arahan Presiden menegaskan bahwa stabilitas nasional adalah prioritas utama. Dalam situasi apa pun, pemerintah menempatkan keselamatan rakyat di atas segalanya.

Dengan soliditas aparat dan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis potensi kerusuhan dapat dicegah. Pesan yang terus digaungkan adalah menjaga ketertiban demi kepentingan bersama. Demokrasi tidak boleh dibajak oleh tindakan anarkis, dan kebebasan berekspresi seharusnya memperkuat persatuan bangsa, bukan memecah belah.

)* Pengamat sosial politik

[edRW]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *