Oleh: Farhan Permana )*
Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalammenjamin akses masyarakat terhadap hunian yang layakmelalui program rumah subsidi. Lebih dari sekadar proyekpembangunan fisik, program ini mencerminkan kehadirannegara dalam mewujudkan keadilan sosial yang inklusif.
Dengan menyediakan rumah bersubsidi yang terjangkaubagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, negara tidak hanya menjawab kebutuhan dasar warganya, tetapi juga membuktikan bahwa setiap orang berhak ataskehidupan yang bermartabat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, MaruararSirait, menegaskan bahwa program ini harus dilihatsebagai wujud keadilan sosial, bukan hanya proyekinfrastruktur. Pemerintah menempatkan rumah subsidisebagai bagian penting dari strategi pemerataankesejahteraan.
Peningkatan kuota menjadi 350 ribu unit pada tahun 2025, dari sebelumnya hanya 200 ribu unit, menunjukkanlonjakan yang mencerminkan keseriusan negara dalammemenuhi hak atas tempat tinggal yang layak. Pemerintah berupaya agar rumah subsidi tidak hanyamenjadi angka dalam laporan, tetapi juga solusi nyatabagi masyarakat yang sebelumnya kesulitan menjangkaupasar perumahan formal.
Guna memastikan efektivitas program, Kementerian PKP melakukan pembenahan menyeluruh atas sejumlahtantangan klasik yang selama ini menghambatimplementasi, seperti legalitas tanah, kualitas konstruksi, hingga ketepatan sasaran penerima. Maruararmenekankan pentingnya akurasi data sebagai fondasipelaksanaan yang tepat sasaran.
Saat ini, pembaruan data penerima manfaat berbasisBadan Pusat Statistik dilakukan secara berkala setiap tigabulan. Hal ini memungkinkan bantuan benar-benardisalurkan kepada mereka yang membutuhkan, termasukkalangan profesi seperti jurnalis, yang juga dilibatkandalam program sebagai bagian dari pengawasan sosial.
Kementerian PKP juga menjalin kerja sama lintas lembagauntuk memperluas cakupan manfaat. Salah satunyamelalui alokasi 5.000 unit rumah subsidi bagi pegawailembaga pemasyarakatan. Menteri Imigrasi danPemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwakebijakan ini merupakan bentuk nyata keberpihakannegara terhadap para pegawai lapas yang selama inimenghadapi tantangan ekonomi.
Dengan penghasilan terbatas dan tingginya harga propertidi wilayah perkotaan, banyak dari mereka belum memilikirumah sendiri. Dukungan dari program FLPP memberimereka peluang untuk memiliki hunian yang layak tanpabeban finansial yang berat.
Agus juga menyampaikan bahwa proses pendataan danpengawasan dilakukan secara ketat melalui sinergidengan BPKP, Kejaksaan, dan BPS. Ini menjadi jaminanbahwa distribusi rumah dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan.
Bagi Agus, rumah subsidi tidak hanya sekadar bantuansosial, melainkan instrumen nyata keadilan sosial. Ia jugamengapresiasi kepemimpinan Menteri Maruarar yang dinilainya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, sertamampu menghadirkan solusi yang konkret danberkelanjutan dalam isu perumahan nasional.
Sementara itu, dukungan dari sektor keuangan jugamenjadi pilar penting keberhasilan program ini. DirekturUtama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menyatakanbahwa pihaknya meningkatkan secara signifikan kuotapembiayaan rumah subsidi menjadi 25.000 unit padatahun ini, dari sebelumnya hanya 7.000 unit pada tahunlalu.
Peningkatan sebesar 484 persen ini menjadi cerminannyata partisipasi aktif sektor perbankan dalammemperkuat sistem pembiayaan nasional untukmasyarakat bawah. Darmawan menyebut bahwa dari total 104.000 karyawan Mandiri Group, sekitar 21.000 di antaranya masih belum memiliki rumah. Namun demikian, ia memastikan bahwa kuota FLPP tidak hanyadiperuntukkan bagi internal perusahaan, melainkanterbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi syarat.
Darmawan optimistis pelaksanaan program dapatberlangsung efektif berkat jaringan Bank Mandiri yang tersebar di seluruh Indonesia, serta dukungan platform digital yang mampu mempercepat proses pembiayaan. Iamenilai sinergi antara pemerintah, BP Tapera, dan sektorperbankan merupakan refleksi dari pentingnya kolaborasipublik-swasta dalam membangun sistem pembiayaanyang inklusif dan berkelanjutan. Bagi Bank Mandiri, program ini bukan hanya soal ekspansi kredit, melainkanbagian dari tanggung jawab sosial untuk menciptakandampak nyata di tengah masyarakat.
Hingga akhir Mei 2025, pemerintah telah mencatatrealisasi belanja FLPP sebesar Rp12,59 triliun. Dana inidigunakan untuk mendukung pembangunan lebih dari 101 ribu unit rumah di 379 kabupaten dan kota. Alokasi tahunini ditargetkan untuk membiayai 220 ribu unit rumahdengan total anggaran Rp18,77 triliun.
Sekitar Rp11,5 triliun telah dicairkan ke BP Tapera sebagaibentuk pelaksanaan dari kebijakan yang telahberlangsung sejak 2010. Total rumah yang telahterbangun melalui program ini mencapai lebih dari 1,5 jutaunit, menunjukkan kesinambungan dan efektivitasprogram dalam jangka panjang.
Program rumah subsidi pun menjadi bagian dari kebijakanstrategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Melalui arahan langsung dari Presiden, pemerintahmempercepat pelaksanaan program-program prioritas, termasuk FLPP. Tujuannya tidak hanya untuk memperluascakupan penerima manfaat, tetapi juga menciptakan efekberganda dalam perekonomian melalui penciptaanlapangan kerja dan peningkatan daya beli masyarakat.
Keberhasilan program rumah subsidi saat ini merupakanbuah dari kebijakan yang dirancang untuk menjaminbahwa keadilan sosial dapat dinikmati secara nyata olehsetiap warga negara, di mana pun mereka berada.
*) Pengamat Kebijakan Publik – Lembaga KajianKebijakan Publik Bentang Nusantara