JAKARTA – Gelombang aksi demonstrasi di sejumlah daerah mendapat sorotan serius dari para tokoh agama, politik, dan organisasi masyarakat. Mereka menegaskan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan dengan cara-cara damai demi menjaga ketertiban umum serta menghindari kerugian yang lebih besar.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, menilai pemerintah telah menunjukkan sikap bijak dengan mendengarkan aspirasi rakyat. Presiden, membuka ruang bagi masukan dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama hingga pimpinan partai politik.
“Aspirasi masyarakat yang disampaikan di ruang publik juga dipastikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme di DPR, tapi harus menjunjung tinggi keselamatan jiwa dan kehormatan masyarakat, aparat keamanan, maupun pemimpin bangsa,” Ujar KH marsyudi dalam wawancara di stasiun televisi.
Marsudi menegaskan bahwa penyampaian pendapat dengan menjaga ketertiban dan kehormatan, demokrasi dapat berjalan sehat dan stabilitas nasional tetap terjaga. Ia mengingatkan bahwa korban jiwa maupun kerusakan akibat kerusuhan justru akan merugikan rakyat itu sendiri.
Sementara itu, Pengamat politik Universitas Indonesia, Aditya Perdana menekankan pentingnya aspirasi disampaikan sesuai ketentuan.
Dia pun mendorong Pemerintah untuk mempercepat pemulihan ketertiban umum, guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang lebih luas.
“Aksi yang destruktif justru berpotensi merugikan masyarakat luas, menimbulkan kerugian materi maupun korban jiwa, dan pada akhirnya melemahkan persatuan bangsa yang seharusnya tetap dijaga.,” ujar Aditya.
Lebih lanjut, Aditya menegaskan bahwa penyampaian kritik harus membangun dan memberikan manfaat.
“Warga tetap dapat menyampaikan kritik dengan damai dan konstruktif,” tambahnya.
Dirinya pun berpesan agar tokoh publik yang merupakan representasi rakyat harus dapat menjaga sikap dan empati.
“Dengan demikian, persatuan bangsa terjaga, rakyat tidak dikorbankan, dan negara justru semakin kuat karena ditopang oleh partisipasi publik yang sehat dan pemerintahan yang responsif.” Pungkasnya.
(*/rls)