Oleh: Akbar Christian Hutagalung (*

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi antara lembaga menjadi bentuk sinergi efektif dalam menghadapi tantangan ini.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pengembangan teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Ia mengatakan, Pemerintah terus mengembangkan teknologi deteksi dini serta memperkuat koordinasi antar lembaga untuk menjadikan Indonesia sebagai wilayah yang bebas dari peredaran narkoba. Pernyataan ini menegaskan keseriusan pemerintah pusat dalam mengatasi ancaman narkoba yang semakin kompleks.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, memberikan apresiasi kepada BNN dan Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba atas dedikasi mereka. Menko Polkam menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor. Ia juga mengajak penerapan sikap zero tolerance terhadap narkoba. BNN mengungkap 84 kasus narkoba antara 23 Juni hingga 26 Juli 2025, dengan 136 tersangka. Penyitaan berbagai jenis narkotika dilakukan, antara lain ganja, sabu, ekstasi, kokain, dan ganja sintetis. Menko Polkam menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah ini. Perjuangan ini penting demi masa depan generasi penerus bangsa.

Pada Juli laluDeputi Pencegahan BNN RI, M. Zainul Muttaqien, membuka secara resmi Pelatihan Penyuluh Narkoba Tahun 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan penyuluh dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana komunikasi penyuluhan yang efektif, serta membekali mereka dengan kemampuan pemetaan wilayah, identifikasi, dan analisis masalah terkait penyalahgunaan narkoba di lapangan. Pemanfaatan teknologi informasi akan mempermudah penyebarluasan dan aksesibilitas produk-produk pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat. Produk-produk tersebut dapat disajikan dalam berbagai bentuk media audiovisual dengan lebih menarik dan memudahkan masyarakat dalam menyerap isi pesan atau informasi yang disampaikan.

Selain itu, koordinasi lintas kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk TNI, Polri, dan BNN, semakin diperkuat untuk menghadapi tantangan narkoba yang tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga transnasional. Pendekatan terpadu ini memungkinkan pemerintah melakukan operasi gabungan yang lebih masif dan efektif dalam memberantas jaringan narkoba. Selain itu, kemampuan intelijen juga terus ditingkatkan untuk mengungkap dan menindak pelaku dengan pola operasi yang semakin rumit. Upaya kolaboratif antar lembaga menjadi faktor utama dalam keberhasilan pemberantasan narkoba yang terus meningkat sepanjang semester pertama tahun 2025. Sinergi ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama lintas sektor yang erat dan berkelanjutan.

Peran legislatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) juga sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat. Melalui Komisi III DPR RI, pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang narkotika dilakukan secara intensif. DPR juga aktif mengawal pengalokasian anggaran untuk program rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di berbagai daerah. Langkah ini memperlihatkan kesungguhan pemerintah bersama DPR dalam menyediakan dukungan regulasi yang komprehensif guna memperkuat upaya pemberantasan dan perlindungan masyarakat. Dengan adanya regulasi yang kuat, pelaksanaan program pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih optimal dan terarah.

Pemerintah juga menaruh perhatian besar pada aspek rehabilitasi dan pencegahan sebagai bagian penting dalam strategi nasional. Berbagai program rehabilitasi keliling telah diinisiasi guna menjangkau korban penyalahgunaan narkoba, terutama di daerah terpencil yang sulit mengakses fasilitas layanan konvensional. Selain itu, sistem edukasi digital terus dikembangkan untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang bahaya narkoba secara luas dan mudah diakses. Strategi ini tidak hanya membantu memulihkan korban agar kembali produktif, tetapi juga memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba secara menyeluruh. Pendekatan holistik ini diharapkan mampu mengurangi angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan dalam jangka panjang.

Inovasi teknologi juga memainkan peran sentral dalam memperkuat upaya pemerintah pusat dalam pemberantasan narkoba. Pengembangan sistem intelijen berbasis teknologi canggih memungkinkan pengawasan secara real-time terhadap pergerakan narkoba, khususnya jaringan yang bersifat lintas negara. Teknologi ini memberikan kemudahan bagi aparat penegak hukum dalam mendeteksi, memantau, dan menindak peredaran gelap narkoba dengan lebih cepat dan tepat sasaran. Kemajuan ini menjadikan upaya pemberantasan narkoba lebih efektif dan terintegrasi, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. Dengan dukungan teknologi, pemerintah dapat terus menjaga kewaspadaan terhadap ancaman narkoba yang terus berkembang.

Secara keseluruhan, keberhasilan pemerintah pusat dalam pemberantasan narkoba selama semester pertama tahun 2025 mencerminkan komitmen yang kuat dan kerja keras yang konsisten. Sinergi antar lembaga pemerintah dan pemanfaatan teknologi modern menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba di Indonesia. Langkah-langkah strategis tersebut tidak hanya memberikan perlindungan bagi masyarakat saat ini, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang bebas dari ancaman narkoba. Upaya ini diharapkan dapat terus berlanjut demi masa depan bangsa yang lebih sehat dan produktif.

)* Penulis merupakan Pengamat Ilmu Pemasyarakatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *