Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah Indonesia terus mengakselerasi program strategis nasional berupa pembentukan Koperasi Merah Putih (Kopdes MP) di seluruh desa dan kelurahan. Program ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat desa, menekan harga kebutuhan pokok, serta memberantas praktik rentenir yang selama ini merugikan warga. Hingga awal Juni 2025, lebih dari 30.000 koperasi telah berdiri dan berbadan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

Koperasi Merah Putih merupakan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah menargetkan pembentukan koperasi di 80.000 desa dan kelurahan yang akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan bahwa koperasi ini tidak hanya menjadi wadah distribusi sembako murah dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), tetapi juga bertujuan memutus mata rantai tengkulak dan praktik rentenir yang membelenggu ekonomi masyarakat desa.

Pemerintah daerah turut ambil bagian dalam menyukseskan program ini. Salah satu daerah yang menorehkan capaian luar biasa adalah Kalimantan Selatan. Pemprov Kalsel berhasil mencapai 100 persen pembentukan koperasi di 2.015 desa dan kelurahan. Gubernur Kalsel, H. Muhidin, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor serta tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk menyelesaikan pembentukan koperasi sebelum peluncuran nasional pada Juli 2025. Percepatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Kemajuan juga terlihat di wilayah timur Indonesia. Papua Barat mencatatkan kesiapan 969 kampung untuk melaksanakan program Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 258 kampung telah menerima sosialisasi, dan 215 kampung telah melaksanakan musyawarah kampung sebagai bagian dari proses pembentukan koperasi. Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyatakan bahwa keberadaan koperasi ini akan sangat penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan memperpendek rantai distribusi kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil.

Di Provinsi Papua, hingga akhir Mei 2025, seluruh 948 kampung dan 51 kelurahan telah tersentuh sosialisasi program. Sebanyak 628 kampung telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan sebanyak 143 koperasi telah resmi terbentuk, dengan 24 koperasi lainnya masih dalam proses pengesahan notaris. Pemerintah provinsi Papua berkomitmen untuk menyelesaikan proses legalisasi seluruh koperasi tersebut dalam waktu dekat guna mempercepat manfaat langsung kepada masyarakat.

Koperasi Merah Putih dirancang untuk menjadi pilar utama dalam transformasi ekonomi desa. Koperasi ini menawarkan layanan kebutuhan dasar yang terjangkau, seperti sembako dan BBM bersubsidi, serta memberikan akses simpan pinjam dengan bunga ringan. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu menurunkan harga barang kebutuhan pokok di desa yang selama ini cenderung tinggi akibat rantai distribusi yang panjang.

Menteri Yandri Susanto dalam kunjungannya ke Papua menyebutkan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat ekonomi, sosial, dan bahkan layanan kesehatan di desa. Pihaknya juga optimism bahwa pembentukan Koperasi Kampung/Kelurahan Merah Putih akan berdampak signifikan dalam menekan harga barang yang selama ini tergolong tinggi di seluruh wilayah Tanah Papua.

Selain perannya dalam distribusi logistik dan bantuan sosial, Koperasi Merah Putih juga diproyeksikan menjadi pusat kegiatan usaha dan pengembangan UMKM. Dalam koperasi ini, masyarakat dapat memasarkan hasil produksi lokal seperti hasil pertanian, kerajinan tangan, dan produk olahan makanan. Keberadaan koperasi yang kuat akan memudahkan pemasaran produk desa hingga ke pasar nasional, bahkan internasional.

Namun demikian, pelaksanaan program ini juga menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa daerah mengalami hambatan dalam tahap sosialisasi, pelaksanaan musyawarah, dan proses legalisasi koperasi. Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang diketuai Menko Pangan Zulkifli Hasan. Satgas ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta didukung oleh tenaga ahli, penyuluh, dan pendamping desa di seluruh Indonesia.

Sementara itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat guna memastikan program berjalan sesuai target. Sosialisasi secara masif dilakukan melalui berbagai media serta forum desa agar seluruh masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari koperasi ini. Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola koperasi secara demokratis dan transparan.

Dukungan teknologi pun menjadi perhatian serius pemerintah dalam menyukseskan koperasi digital. Aplikasi khusus sedang dikembangkan untuk mempermudah pengelolaan koperasi, transparansi keuangan, dan distribusi barang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyelewengan serta meningkatkan efisiensi dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Menteri Yandri Susanto juga menyatakan bahwa keberhasilan program Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada komitmen dan kolaborasi semua pihak. Ia berharap koperasi ini tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, tetapi menjadi fondasi ekonomi desa yang berkelanjutan. Dalam jangka panjang, koperasi ini ditargetkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dari akar rumput.

Program Koperasi Merah Putih menjadi simbol semangat gotong royong bangsa Indonesia dalam memperkuat ekonomi dari bawah. Dengan sistem yang transparan, terstruktur, dan partisipatif, koperasi ini berpotensi besar menjadi ujung tombak pembangunan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *