Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengajak mahasiswa dan generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam menjaga serta memperkuat demokrasi Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Nezar menilai mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Dengan kemampuan berpikir kritis serta pemanfaatan teknologi secara bijak, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya ruang digital yang lebih sehat, inklusif, dan produktif bagi kehidupan demokrasi Indonesia.
“Hari-hari ini teknologi itu memberikan banyak hal kepada kita yang memperluas demokrasi, tapi juga dia bisa memperlebar konflik,” ujarnya di Jakarta Selatan.
Nezar menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membuka ruang partisipasi publik yang jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya. Berbagai platform media sosial memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara cepat dan terbuka.
Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat tantangan besar berupa penyebaran informasi yang tidak benar, meningkatnya polarisasi, hingga terbentuknya echo chamber akibat algoritma media sosial.
“Kita melihat media sosial punya potensi untuk membuat polarisasi, disinformasi, mempertajam politik identitas, dan menjadi echo chamber di mana sebetulnya apa yang kita teriakkan itu bergema kembali memantul ke kita sendiri karena algoritma memang membuatnya demikian,” jelasnya.
Menurut Nezar, tantangan demokrasi semakin kompleks ketika masyarakat memasuki era post-truth, yaitu kondisi ketika sentimen lebih dominan dibandingkan fakta dalam memengaruhi opini publik.
“Informasi yang muncul di media sosial itu tidak penting benar atau salah, tapi Anda suka atau tidak suka, Anda punya sentimen atau tidak. Jadi, yang digerakkan adalah sentimen, bukan fakta,” katanya.
Meski demikian, Nezar optimistis masa depan demokrasi Indonesia tetap memiliki fondasi yang kuat. Ia menilai sebagian besar penduduk Indonesia merupakan generasi yang tumbuh dalam suasana demokrasi sehingga memiliki pengalaman langsung mengenai pentingnya kebebasan dan partisipasi politik.
“Usia antara 15 sampai dengan 55 tahun, lapisan muda dan produktif masyarakat Indonesia, mencapai hampir 60 persen. Ini adalah generasi yang menikmati kebebasan demokrasi, yang menginternalisasi soal kebebasan ini, dan menjadi referensi dalam setiap tindakan-tindakan politiknya,” ujarnya.
Semangat tersebut sejalan dengan berbagai upaya edukasi demokrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Anggota KPU Provinsi Bali, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, menilai pentingnya menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini kepada generasi muda, termasuk mahasiswa dan pemilih pemula.
“Gunakanlah hak tersebut sebaik-baiknya, karena kitalah yang memegang kendali penuh atas masa depan,” ujar Agung.
[w.R]