Kenaikan PPN Tidak Berdampak Signifikan terhadap Inflasi
Jakarta – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2025, tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi.…